Pria Perokok Jadi “Red Flag”, Perempuan Berisiko Alami Kanker hingga 40 Persen

Menkes menyampaikan pesan bahaya rokok bagi kesehatan

Lampuberita – Menteri Kesehatan menegaskan bahwa kebiasaan merokok tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga orang di sekitarnya, terutama perempuan. Dalam pernyataannya, Menkes menyebut pria perokok sebagai “red flag” atau tanda bahaya besar dalam hubungan.

“Kalau dia merokok, bukan cuma paru-parunya yang rusak. Kamu sebagai perokok pasif juga harus menanggung akibatnya,” ujar Menkes.

Menurutnya, asap rokok sangat berbahaya karena tidak hanya mencemari udara, tetapi juga bisa menempel di pakaian, rambut, dan kulit dalam hitungan jam hingga hari. Kondisi ini membuat seseorang tidak hanya menjadi perokok pasif, tetapi juga masuk kategori thirdhand smoker—yaitu orang yang terpapar residu asap rokok yang menempel di benda-benda sekitar.

Menkes menjelaskan, paparan asap rokok secara tidak langsung ini dapat meningkatkan risiko kanker payudara dan kanker serviks hingga 40 persen. Dua jenis kanker tersebut termasuk penyakit mematikan yang dapat mengancam masa depan perempuan.

“Tanpa sadar, kamu bukan hanya jadi perokok pasif, tapi juga thirdhand smoker. Faktanya, ini bisa meningkatkan risiko kanker payudara dan kanker serviks hingga 40 persen,” tegasnya.

Untuk mengurangi risiko, Menkes mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar tidak menunda pemeriksaan kesehatan. Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah menyediakan layanan skrining kanker secara gratis melalui program Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas.

Layanan tersebut meliputi:

  • Pemeriksaan payudara klinis
  • USG payudara
  • Tes HPV DNA untuk deteksi dini kanker serviks

“Jangan tunggu sakit. Sayangi dirimu sendiri,” pesan Menkes.

Ia berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok, tidak hanya bagi perokok aktif, tetapi juga bagi orang-orang di sekitarnya, serta lebih peduli terhadap deteksi dini penyakit demi masa depan yang lebih sehat.