Lampuberita – Pasar modal Indonesia diguncang kabar besar pada Jumat (30/1/2026). Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Keputusan ini disampaikan hampir bersamaan dengan pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, yang lebih dahulu diumumkan kepada publik.
Selain Mahendra Siregar, dua pejabat tinggi OJK lainnya yang membidangi pengawasan pasar modal juga turut mengundurkan diri, yakni Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek I.B. Aditya Jayaantara. Seluruh pengunduran diri tersebut disampaikan secara resmi dan akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam keterangannya, Mahendra Siregar menyampaikan bahwa langkah mundur tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas dinamika yang terjadi di pasar modal. Ia menilai keputusan ini diperlukan untuk mendukung proses pemulihan serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
OJK menegaskan bahwa pengunduran diri jajaran pimpinan tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga. Seluruh aktivitas pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan tetap berjalan sebagaimana mestinya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK).
Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas pimpinan OJK akan dijalankan melalui mekanisme tata kelola dan regulasi internal yang berlaku. OJK juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga stabilitas sistem keuangan, kesinambungan kebijakan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan.

Sementara itu, Direktur Utama BEI Iman Rachman menyampaikan pengunduran dirinya secara terbuka kepada awak media pada pagi hari yang sama. Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pribadi atas kondisi pasar modal yang bergejolak dalam dua hari terakhir.
Menurut Iman, meskipun perdagangan pada hari ini mulai menunjukkan perbaikan, langkah mundur dinilai sebagai pilihan terbaik demi menjaga kepercayaan investor dan stabilitas pasar modal Indonesia. Ia juga memastikan bahwa proses pergantian kepemimpinan di BEI akan dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) perseroan.
Untuk sementara, BEI akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama hingga ditetapkan direktur utama definitif melalui mekanisme yang berlaku. OJK dan BEI sama-sama menegaskan bahwa prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas akan tetap menjadi landasan utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal dan sistem keuangan nasional.